Dalam rangka pengawasan kegiatan berdagang Pedagang Kaki Lima (PKL) serta menjaga ketertiban umum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jember kembali melakukan sosialisasi kepada para PKL yang berjualan di sekitar Alun-Alun Jember pada Rabu malam, 5 Maret 2025.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung mulai pukul 20.00 hingga 22.00 WIB dengan sasaran utama para PKL yang beroperasi di area sekitar Alun-Alun Jember. Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk mengingatkan kembali kepada para pedagang agar tetap mematuhi aturan yang telah ditetapkan, termasuk larangan berjualan di dalam Alun-Alun Jember serta kewajiban membawa pulang rombong setelah berjualan.
Sosialisasi dilakukan dengan dua metode, yaitu:
Tatap muka langsung dengan para PKL yang berjualan di sekitar Alun-Alun Jember.
Penyebaran surat edaran dari Satpol PP Kabupaten Jember kepada seluruh PKL.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Satpol PP Kabupaten Jember menekankan pentingnya kesadaran para pedagang dalam menjaga ketertiban serta kebersihan kawasan Alun-Alun sebagai ruang publik yang harus tetap nyaman bagi seluruh masyarakat. Para petugas juga memberikan pemahaman mengenai dampak negatif jika aturan tidak dipatuhi, seperti gangguan terhadap pejalan kaki, kemacetan lalu lintas di sekitar area, serta kemungkinan terjadinya ketidaktertiban yang dapat mengganggu fungsi Alun-Alun sebagai sarana rekreasi dan interaksi sosial masyarakat Jember.
Kepala Satpol PP Kabupaten Jember Bapak Bambang Saputro, S.H.,M.Si menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya pembinaan terhadap PKL. "Kami tidak melarang masyarakat untuk mencari nafkah, namun harus tetap mengikuti aturan yang berlaku. Alun-Alun Jember adalah ruang publik yang harus dijaga bersama agar tetap bersih, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga," ujarnya.
Beberapa PKL yang mengikuti sosialisasi menyampaikan apresiasi atas kegiatan ini. Mereka mengakui bahwa dengan adanya pengawasan dan arahan dari Satpol PP, mereka lebih memahami aturan serta pentingnya menjaga ketertiban di area Alun-Alun. Salah satu pedagang menyatakan, "Kami berterima kasih atas sosialisasi ini karena membantu kami memahami peraturan yang berlaku. Kami berharap ada solusi terbaik bagi kami agar tetap bisa berjualan tanpa melanggar aturan."
Selain sosialisasi, Satpol PP juga membuka ruang dialog dengan para PKL untuk mendengarkan masukan serta kendala yang mereka hadapi di lapangan. Beberapa pedagang mengusulkan adanya area khusus yang bisa digunakan sebagai tempat berjualan sehingga mereka tetap bisa mencari penghasilan tanpa mengganggu ketertiban umum.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung dalam kondisi aman dan terkendali tanpa adanya kendala yang berarti. Satpol PP Kabupaten Jember berharap para PKL dapat terus menaati peraturan yang berlaku demi terciptanya lingkungan yang tertib, nyaman, dan kondusif bagi semua pihak. Selain itu, pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi terbaik bagi para pedagang agar tetap bisa berusaha dengan aturan yang lebih tertata di masa mendatang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar