Seorang pemuda di Jember menghabisi nyawa ayah kandung dengan cara menggorok lehernya. Pelaku diduga mengalami depresi berat.
Tragedi ini terjadi di Dusun Jadukan, Desa Mojosari, Kecamatan Puger, Jember, Jawa Timur.
Pelaku yang berinisial ABR, usia sekitar 18-20 tahun, tega menghabisi nyawa ayah kandungnya, Jaenuri (60), yang akrab disapa Haji Jen.
Kejadian ini berlangsung pada Senin dini hari (27/1/2025), sekitar pukul 24.00 hingga 01.00 WIB.
Menurut Kepala Desa Mojosari, Suparti, pelaku menyerang ayahnya dengan senjata tajam, mengarah langsung ke leher korban.
“Kalau kata warga, sampai putus kepalanya,” ujar Suparti saat dimintai keterangan oleh wartawan.
Suparti menyebutkan, aksi ini diduga dipicu oleh depresi berat yang dialami pelaku.
Namun, ia menekankan bahwa polisi masih mendalami kasus ini.
Korban Dikenal sebagai Pengusaha Toko Bangunan
Haji Jen diketahui merupakan pemilik toko bangunan yang cukup dikenal di desa setempat. Ia memiliki dua anak.
ABR adalah anak sulung yang baru lulus SMA sekitar satu hingga dua tahun lalu.
Dalam kesehariannya, ABR sering membantu ayahnya mengelola toko bangunan, merawat ternak ayam, serta bercocok tanam.
“Anak kedua masih SMP kalau tidak salah. Sementara istrinya, Haji Zubaidah, sangat terpukul dengan kejadian ini,” tambah Suparti.
Pelaku Sempat Coba Bunuh Diri
Setelah menyerang ayahnya, ABR mencoba mengakhiri hidupnya sendiri dengan cara melukai lehernya.
Awalnya, ia sempat dirawat di Rumah Sakit Balung sebelum dirujuk ke RSD dr. Soebandi Jember untuk penanganan lebih lanjut.
“Untuk terduga pelaku juga dirawat di rumah sakit. Karena depresinya, dia mencoba bunuh diri,” ungkap Suparti.
Polisi Masih Selidiki Motif
Kapolsek Puger AKP Facthur Rahman membenarkan peristiwa ini. Namun, pihaknya masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
Tim Inafis Polres Jember telah dikerahkan untuk olah TKP, sementara pihak kepolisian masih menunggu arahan lebih lanjut dari Kapolres.
“Kejadian itu benar adanya, tapi kita masih menunggu proses lidik. Juga masih menunggu petunjuk dari Pak Kapolres. Nanti akan dikabari lebih lanjut,” ujar Facthur singkat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar